Sertifikasi Kompetensi
untuk Profesional
Perasuransian

LSP Perasuransian Indonesia menyelenggarakan
sertifikasi kompetensi secara independen dan
profesional bagi tenaga kerja industri perasuransian.

Sambutan Direktur LSP Perasuransian Indonesia

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed
diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore
magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim
veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit
lobortis nisl ut aliquip


ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor
in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel
illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et
accumsan et iusto

Mengenal LSP Perasuransian
Indonesia

Lembaga independen dan profesional yang telah memiliki
12 tahun pengalaman dalam menyelenggarakan sertifikasi
kompetensi bagi tenaga kerja industri perasuransian di
Indonesia.


Didirikan pada 8 Mei 2014 dan didukung APARI serta
APPARINDO, LSPPI kemudian bertransformasi menjadi PT LSP
Perasuransian Indonesia pada 1 Februari 2023 sesuai
pedoman BNSP.

Mengapa Memilih LSP
Perasuransian Indonesia?

Independen &
Kredibel

Asesor
Profesional

Standar
Nasional

Diakui
Industri

0

Skema Kompetensi

0

Mitra & Klien

0 +

Asesor Profesional

0 +

Asesi Tersertifikasi

Testimoni

Andi Pratama Asesi – Manajemen Risiko Asuransi

Sertifikasi dari LSPPI sangat membantu saya dalam meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri di dunia kerja.

Siti Rahma Asesi – Perasuransian Proses Asuransi

Proses asesmen berlangsung profesional dan terstruktur. Materi dan asesor sangat kompeten dan berpengalaman.

Budi Santoso Asesi – Pemasaran Asuransi

Pengalaman yang sangat berharga. Tim asesor memberikan arahan yang jelas sehingga saya lebih siap menghadapi tantangan di industri asuransi.

FAQ

Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi?
Tenaga kerja dan profesional di bidang perasuransian yang memenuhi persyaratan sesuai skema sertifikasi dapat mengikuti sertifikasi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui LSP Perasuransian Indonesia dengan memilih skema dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Persyaratan mengikuti sertifikasi disesuaikan dengan ketentuan pada masing-masing skema sertifikasi.
Proses sertifikasi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, dan asesmen kompetensi oleh Asesor.
Masa berlaku sertifikat kompetensi mengikuti ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing skema sertifikasi.
Lembaga independen penyelenggara sertifikasi kompetensi profesi perasuransian indonesia.

Menu

Tentang Kami

Skema Kompetensi

Mitra LSPPI

Berita & Kegiatan

Alamat LSPPI

Graha APPARINDO, Rukan Sudirman Park Blok C25, Jakarta Pusat 10220

info@lsppiasuransi.com

021-25981707

© 2026 LSPPI. All rights reserved.