Profil LSP-PI
Tentang Kami
Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia atau yang disingkat LSP-PI adalah lembaga sertifikasi yang bersifat independen dan profesional di dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi profesi perasuransian dan menjadi rujukan profesionalisme bagi tenaga kerja industri perasuransian di Indonesia.
LSP-PI didirikan berdasarkan Akte Notaris Risbert, SH. MH. No. 09 tanggal 8 Mei 2014 dan berdomisili di Grha APPARINDO, Rukan Sudirman Park, Blok C-25, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 35, Jakarta Pusat 10220.
Pembentukan LSP-PI ini didukung oleh Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) dan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) sebagai para pendirinya.
Pedoman BNSP No.201 tahun 2014 dimana LSP harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau Yayasan maka pada tanggal 1 Februari 2023, LSP Perasuransian Indonesia (LSP-PI) bertransformasi menjadi PT. LSP Perasuransian Indonesia.
Budaya Perusahaan
Budaya yang dimiliki oleh LSP-PI berupa seperangkat nilai, norma, dan perilaku yang dianut oleh seluruh anggota organisasi. Budaya ini menjadi fondasi bagi LSP-PI dalam beroperasi, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Beberapa budaya LSP-PI diantaranya :
Integritas
Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses sertifikasi.
Profesionalisme
Menguasai kompetensi yang relevan dan selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan.
Keadilan
Menerapkan standar yang sama untuk semua peserta sertifikasi tanpa adanya diskriminasi.
Kualitas
Berkomitmen untuk menghasilkan sertifikasi yang valid dan reliabel.