BNSP: BNSP-LSP-486-ID masa berlaku hingga 7 Juni 2029

OJK:S-15/MS.1/2025 pertanggal 4 Mei 2025

BNSP SJJ: NOMOR KEP.3363/BNSP/IX/2026 pertanggal 15 September 2026

Strategi Bisnis
LSP-PI

Strategi bisnis yang efektif akan membantu LSP-PI dalam merealisasikan program kerjanya yaitu dengan meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan, dan memperkuat posisinya di industri.
  1. Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi
    Membangun kemitraan yang kuat dengan perusahaan pialang asuransi/reasuransi untuk mengintegrasikan sertifikasi kompetensi dalam proses rekrutmen dan pengembangan karyawan.

  2. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
    Bekerjasama dengan Perguruan Tinggi (STMA Trisakti dan STIMRA) dan lembaga pelatihan (APARI-APPARINDO) untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan standar kompetensi kerja dan menyediakan fasilitas uji kompetensi.

  3. Asosiasi Industri
    Bekerjasama dengan Asosiasi Industri Perasuransian tidak hanya dengan APPARINDO dan APARI tetapi dengan Asosiasi lainnya seperti APKAI, AAUI, dan lainnya untuk mendapatkan dukungan serta informasi terkini mengenai perkembangan industri.

  4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    Berkoordinasi dan berkomunikasi dengan regulator untuk mendapatkan regulasi yang mendukung pengembangan sertifikasi kompetensi.

  1. Diversifikasi Jenis Sertifikasi
    Menawarkan berbagai jenis sertifikasi (i.e KKNI, okupasi, cluster) yang sesuai dengan kebutuhan industri, seperti sertifikasi untuk keagenan, kepatuhan, spesialisasi, dan bidang keahlian.

  2. Pengembangan Metode Asesmen
    Mengadopsi metode asesmen yang inovatif dan relevan, seperti Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) sebagai solusi untuk Asesi yang tidak memiliki Portofolio

  3. Pemanfaatan Teknologi
    Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pendaftaran, pelaksanaan uji kompetensi, dan penerbitan sertifikat, seperti Nir kertas/Paperless & SJJ.

  1. Rekrutmen
    Merekrut asesor yang kompeten dan memiliki pengalaman di bidang perasuransian antara lain melaksanakan pelatihan Askom

  2. Pelatihan
    Menyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi asesor antara lain melaksanakan Refreshment, Sosialisasi

  3. Sertifikasi Asesor
    Memastikan seluruh asesor memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai, antara lain membagi Asesor sesuai ruang lingkup dan mengikutsertakan Asesor pelatihan RCC.

  1. Kampanye Promosi
    Melakukan kampanye promosi yang intensif untuk meningkatkan kesadaran industri tentang pentingnya sertifikasi kompetensi, antara lain melalui sosialisasi kepada industri

  2. Pemanfaatan Media Sosial
    Memanfaatkan media sosial untuk menjangkau calon peserta sertifikasi, antara lain melalui IG, facebook dsb.

  3. Kerjasama dengan Media
    Bekerjasama dengan media massa untuk mempublikasikan informasi mengenai sertifikasi kompetensi, antara lain dengan Media Asuransi maupun media lainnya.

  1. Implementasi Sistem Manajemen Mutu
    Menerapkan sistem manajemen mutu yang terintegrasi untuk memastikan kualitas layanan yang konsisten.

  2. Evaluasi Kinerja
    Melakukan evaluasi kinerja secara berkala untuk mengidentifikasi area/bagian yang perlu diperbaiki.

  3. Inovasi
    Mendorong inovasi dalam proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Lembaga independen penyelenggara sertifikasi kompetensi profesi perasuransian indonesia.

BNSP: BNSP-LSP-486-ID masa berlaku hingga 7 Juni 2029

OJK:S-15/MS.1/2025 pertanggal 4 Mei 2025

BNSP SJJ: NOMOR KEP.3363/BNSP/IX/2026 pertanggal 15 September 2026

Alamat LSPPI

Graha APPARINDO, Rukan Sudirman Park Blok C25, Jakarta Pusat 10220

Gedung SOHO Pancoran Tower Splendor Lt. 26, Unit 2615 Jl. MT Haryono Kav. 2-3, Jakarta 12810

021-25981707

© 2026 LSPPI. All rights reserved.