LSP-PI, JAKARTA— Pengurus PT LSP Perasuransian Indonesia hadir dalam webinar “Sosialisasi Rencana Perubahan dan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) di LSP-PI” yang ditayangkan langsung oleh Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) via Youtube APARI Podcast pada Hari Kamis, 10 September 2026.
Diah Kusumawati selaku Direktur PT LSP-PI dan Abdul Rohman selaku Ketua Umum APARI adalah pembicara untuk webinar ini, didampingi oleh Wasan Shaufenni dari PT LSP-PI selaku fasilitator dan Angky Budi Sasongko dari LPK APARI selaku moderator.
Kepada hampir dua ribu lima ratus penonton, Ketua Umum APARI Abdul Rohman membuka webinar dengan informasi bahwa LSP-PI sudah melaksanakan sosialisasi terkait perubahan daftar dokumen portofolio ini kepada direktur-direktur perusahaan pialang asuransi dan reasuransi di acara CEO Gathering 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) pada hari Rabu, 2 September 2026. LSP-PI juga sudah memberikan sosialisasi dan pelatihan terkait metode Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) kepada asesor LSP-PI pada Hari Senin, 7 September 2026. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai bukti relevan kepada BNSP terkait lisensi SJJ serta bagian dari upaya LSP-PI dalam menjaga kualitas sertifikasi dan meningkatkan kualitas tenaga profesional dalam industri pialang asuransi dan reasuransi.
Direktur PT LSP-PI Diah Kusumawati kemudian membahas terkait proses sertifikasi di LSP-PI. Selain mengumpulkan persyaratan dasar dan bukti administratif, peserta uji kompetensi atau disebut juga asesi wajib mengumpulkan dokumen portofolio yang jumlahnya tidak sedikit, sekitar 35-43 dokumen tergantung skema sertifikasi yang dipilih. Hal ini menjadi perhatian bagi LSP apakah verifikasi dokumen sebanyak itu adalah metode yang paling efektif untuk kedepannya. Setelah mengkaji ulang dengan tim asesor dan komite teknis, LSP-PI memutuskan untuk mengubah jumlah daftar dokumen portofolio untuk semua skema sertifikasi. Untuk Jenjang Kualifikasi 5, jumlah dokumen yang sebelumnya ada 35 dokumen menjadi 4 dokumen, Jenjang Kualifikasi 6 Teknik yang sebelumnya ada 43 dokumen portofolio menjadi 6 dokumen, Jenjang Kualifikasi 6 MR (Manajemen Risiko) yang sebelumnya ada 18 dokumen menjadi 4 dokumen, serta Jenjang Kualifikasi 7 yang sebelumnya 40 dokumen menjadi 9 dokumen (7 dokumen apabila sudah mempunyai sertifikat Jenjang 5 dan Jenjang 6 Teknik SKKNI terkini).
LSP-PI akan terus berkoordinasi dengan LPK APARI dalam mempersiapkan materi untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang harus diikuti calon peserta sertifikasi sebelum uji kompetensi. Materi baru serta metode sertifikasi jarak jauh ditargetkan dapat diimplementasikan di Batch 9 Uji kompetensi LSP-PI yang akan dimulai Bulan Oktober.
Diharapkan perubahan dokumen portofolio ini serta adanya metode sertifikasi jarak jauh dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses sertifikasi, serta menjaga kompetensi tenaga profesional dalam industri.
(Fayza, 2026)
